Stay updated! Baca berita-berita terbaru dari kami di sini, ya!
Sidoarjo, Kominfo – Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal kembali digelar Dinas Kominfo Sidoarjo, pada Kamis, 25 Agustus 2022, di Wojo Co.Working Space Sidoarjo. Sosialisasi kali ini menyasar pengusaha cafe yang ada di Sidoarjo. Selain menghadirkan narsum dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Sidoarjo dan Bagian Perekonomian Setdakab Sidoarjo, juga dihadirkan narasumber dari Komisi C DPRD Sidoarjo. Tujuan utama sosialisasi ini selain untuk pemberantasan penyebaran dan konsumsi rokok ilegal dalam lingkup Kabupaten Sidoarjo juga untuk menjelaskan tentang konsekuensi yang akan didapatkan ketika melakukan pengedaran rokok ilegal. H. Anang Siswandoko, S.T dalam paparannya mengatakan program sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang khususnya pengusaha-pengusaha cafe yang ada di Sidoarjo agar tidak menjual rokok ilegal di tempat usahanya. “Sosialisasi ini kalau di Kominfo memang tupoksinya hanya sosialisasi memberikan informasi dan sebagainya, harapan saya kedepan bisa juga menggandeng OPD lain seperti Disperindag, Disnaker, jadi biar bisa berkolaborasi,” ujarnya. Siswandoko menambahkan Disnaker bisa mengadakan pelatihan khusus untuk para Barista selama 10 hari. Setelah mengikuti program pelatihan tersebut, para Barista akan mendapatkan perlengkapan Barista dan hal tersebut juga merupakan bentuk pemanfaatan anggaran DBHCHT ini. Sementara itu, H. Mohammad Rojik menjelaskan lewat acara sosialisasi gempur rokok ilegal ini menggunakan dana pusat yang di salurkan kepada Kab/Kota di tiap Provinsi. Dalam penyampaian mengenai cukai berkontribusi bagi pendapatan negara. "Tidak semua barang dipungut cukai, namun barang-barang tertentu seperti rokok, wiski, alkohol, dan lain-lain. Rokok ilegal merupakan rokok yang dalam pembuatannya dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Pidana pelanggaran cukai dikenai Pasal 50 UU Nomor 11 Tahun 1995 Jo. UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai," imbuhnya. Beberapa jenis-jenis pelanggaran cukai yang disebutkan seperti : 1. Rokok yang dibuat oleh pabrik yang belum memiliki NPPBKC 2. Rokok yang diedarkan, dijual, atau ditawarkan tdk dilekati pita cukai (dikenal dengan istilah rokok polos atau rokok putihan) 3. Rokok yang dikemas (untuk penjualan eceran) tidak sesuai ketentuan 4. Rokok yang diedarkan, dijual, atau ditawarkan dilekati pita cukai, namun pita cukainya : Palsu atau dipalsukan Sudah pernah dipakai (bekas) Tidak sesuai dengan tarif cukai dan/atau HJE yang seharusnya Yang terakhir disampaikan pula apabila melihat rokok ilegal dapat menghubungi kontak maupun sosial media milik Bea Cukai Sidoarjo. (Riska, Shafa)
Senin, 29 Agustus 2022 278Kominfo, Sidoarjo – Rakor Pengaduan Masyarakat dengan menggabungkan antara layanan SP4N-LAPOR! dan Call Cebter 112 Sidoarjo digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 23 Agustus 2022, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Dengan tema “Sinergitas Penguatan dan Pengawasan dalam Menjaga Kualitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat” seluruh admin OPD dan Kecamatan serta BLUD diundang. Menghadirkan narasumber dari Kominfo Provinsi Jatim, Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo. Guna menunjang layanan aduan publik termasuk pengaduan masyarakat yang ada di Sidoarjo, M. Nizar, S.Sos, menyampaikan agar bisa ditambah dan dilengkapi dalam hal sarpras sekaligus pelatihan SDM serta tunjangan bagi operator dan admin di masing-masing OPD yang ada. Komisi C DPRD Sidoarjo akan membantu merekomendasikan agar hal-hal tersebut bisa terwujud. Sementara itu, H. Tarkit Erdianto, perwakilan dari Komisi A DPRD Sidoarjo menyebut jika pengelolaan aduan publik di Sidoarjo sudah baik dan bermanfaat bagi warga yang memiliki kendala baik dalam hal mendapatkan pelayanan dan pemenuhan informasi. Harapannya, dengan rakor seperti ini bisa meluruskan dan menyamakan visi misi lagi untuk lebih memperbaiki dan menyosialisasikan layanan aduan masyarakat yang sudah dimiliki Kabupaten Sidoarjo seperti Lapor dan Call Center 112. Ria Amalia, S.Sos, Prahum Muda Kominfo Prov. Jatim menyebutkan kunci sukses merespon aduan dengan baik dan tepat sasaran adalah dengan sistem simpu (hub) koordinasi juga sebagai salah satu kebijakan no wrong door policy. “Saya rekomendasikan pengelolaan pengaduan kedepan agar juga bisa mengadakan evaluasi antara kinerja admin koordinator dan pejabat penghubung secara berkala. Selain itu untuk OPD yang pengaduannya masih sedikit mungkin bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bisa jadi banyak warga yang belum tahu kemana mereka bisa melaporkan kendala yang ada,” tutupnya. (riez/kom)
Selasa, 23 Agustus 2022 316Kominfo, Sidoarjo - Dinas Komunikasi Dan Informatika Kembali menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang cukai Tembakau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam sosialisasi DBHCHT yang kelima dari sebelas kegiatan kali ini mengundang para influencer. Sekitar 40 orang influencer Sidoarjo hadir pada sosialisasi yang diselenggarakan di Wojo Cafe Buduran, Rabu 23/06/2022. Kehadiran puluhan influencer tersebut diharapkan dapat mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan dari para penggiat media sosial/influencer yang nantinya dapat diteruskan dan dikemas khusus kepada publik dan followers nya. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Didik Triwahyudi dalam sambutannya membuka sosialisasi DBHCHT mengatakan para influencer sengaja diundang untuk membantu pemerintah dalam memperluas informasi tentang pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya penyebarluasan informasi melalui influencer cukup efektif. Pasalnya mereka dalam kesehariannya berinteraksi langsung dengan masyarakat yang diharapkan dapat mengedukasi masyarakat. "Mohon partisipasi dari teman-teman influencer untuk menyampaikan - hal yang baik terutama tentang bahaya peredaran rokok illegal. Karena kita bisa lihat bagaimana sumbangsih hasil cukai ini terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Sidoarjo baik pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya," katanya. Hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini dari Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bidang Penindakan Setiawan Indradiyaksa dan Bagian Perekonomian Setdakab Sidoarjo Ari Dwiyono yang memaparkan dan berdialog langsung dengan peserta. Setiawan Indradiyaksa menyampaikan jika Dana DBHCHT 2022 Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 24 M dan yang menjadi prioritas masih digunakan sektor kesehatan sebesar 50%. Disamping itu disampaikannya bahwa peran influencer di era digitalisasi informasi dan gempuran new platform sangatlah berdampak dalam diseminasi informasi. "Urgensi ini juga dirasakan oleh instansi pemerintah, untuk itu menjawab percepatan digitalisasi informasi Pemkab Sidoarjo melalui Diskominfo Sidoarjo khusus mengundang influencer untuk sukseskan Program Pemerintah dalam gempur rokok ilegal," ucapnya. (Yu/kom)
Jumat, 24 Juni 2022 273KOMINFO, Sidoarjo – Perwujudan sikap nyata tugas aparatur negara tercermin dari penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.Salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam menyelenggarakan pelayanan publik, dengan melaunching program Call Center 112, pelayanan kegawat daruratan atau respon cepat 24 jam, Senin (20/6), di Pendopo Delta Wibawa. Layanan Call Center 112, dilaunching oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, yang dihadiri oleh Ari Budi Sulistyo, ST., MM, Koordinator Tata Kelola Pita Lebar Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo RI. Program Call Center ini merupakan program kerja prioritas Bupati Sidoarjo. “Sekuat apapun Dinas Kominfo membuat wadah 112, tapi kalau tembok penghalang birokrasi antar OPD, antar Kabid tidak ada sinergitas percuma dibuat program ini. Pada momentum kali ini sinergitas menjadi wajib, kita hilangkan skat-skat birokrasi untuk mensukseskan program ini,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa Program 112 ini bukan hajatnya Dinas Kominfo, tetapi hajat semua OPD di Kabupaten Sidoarjo. Ini semua berkaitan dengan pelayan pada Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat secara umum. “Rangking kita, seberapa berguna kita, seberapa kuat pengabdian kita dibuktikan disini, karena ini pengabdian yang murni, tidak bertatapan langsung dengan masyarakat. Saya harapkan OPD yang terlibat didalamnya menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi,” lanjutnya. Koordinator Tata Kelola Pita lebar, yang mewakili dari Kementerian Kominfo RI, memberikan apresiasi tinggi atas selesainya pelaksanaan layanan panggilan darurat Pemkab Sidoarjo yang dilaunching pada hari ini. “Panggilan darurat ini memudahkan layanan masyarakat untuk melakukan panggilan dan penanganan kedaruratan seperti panggilan kebakaran, medis, termasuk juga masalah ketertiban dan keamanan. Masyarakat cukup menghafal satu nomor, yakni 112 untuk melaporkan kegawatdaruratan yang terjadi dilingkungannya,” jelasnya. Pemda yang menyelenggarakan program 112, harus siap melayani selama 24 jam, 7 hari dan terkoordinasi dengan tim penanganan kedaruratan. Kementerian Kominfo telah menyiapkan payung hukum untuk operasional layanan 112, yaitu Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2016 dan regulasi untuk akses 112. Kementerian Kominfo juga telah mengkoordinir operator telekomunikasi untuk membuka akses 112 di Kabupaten Sidoarjo, dimana saat ini semua operator sudah bisa terhubung dengan layanan 112 Kabupaten Sidoarjo. “Kabupaten Sidoarjo merupakan Pemda yang ke 87 dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112,” jelasnya. Semoga layanan ini dapat meningkatkan pelayanan Pemkab Sidoarjo pada masyarakat agar masyarakat Sidoarjo merasakan kehadiran negara dan Pemda dalam penanganan kegawat daruratan. (eny/kominfo)
Kamis, 23 Juni 2022 211KOMINFO, Sidoarjo – Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, sebagai pemangku amanah PPID Utama, menggelar Bintek Peningkatan Kapasitas PPID Pembantu dan PPID Desa dilingkup Pemkab Sidoarjo, Selasa (21/), di Pendopo Delta Wibawa. PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto, selaku Atasan PPID, membuka kegiatan Bintek ini. Atasan PPID dalam sambutannya menekankan, jika menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mampu memberikan pelayanan / informasi secara transparan, informatif dan terbuka kepada publik. ”Bagaimanapun Informasi yang diminta/dimohon masyarakat baik itu berkaitan dengan kinerja pemerintah ataupun informasi pengelolaan keuangan daerah harus dipenuhi, tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, apakah informasi itu masuk kategori disediakan secara berkala, atau informasi yang dikecualikan,” jelasnya. Di sinilah peran PPID mempunyai nilai strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Atasan \PPID akan selalu mensupport OPD, pemerintah desa untuk terus berinovasi, guna memberikan pelayanan publik. ”Di era digital ini, masyarakat menuntup pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan Murah. Apalagi sidoarjo sebagai kota urban, otomatis daya akses informasi masyarakat dalam hal pembangunan sangat tinggi,” lanjutnya PPID utama dalam hal ini, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Didik Triwahyudi, pada saat ini baru beberapa desa yang sudah terbentuk PPID Desa. Kedepannya semua Desa harus membentuk PPID Desa, karena ini sudah menjadi amanat undang-undang. ”PPID sebagai pengelola dan pelayanan informasi dan berfungsi sebagai media komunikasi dengan publik, harus memiliki kemampuan edukatif, responsif dan kuratif dalam pelaksanaan pelayan publik,” jelasnya. Bintek ini diikuti oleh sekretaris desa se-Kabupaten Sidoarjo, yang terbagi dalam 2 hari. Hari Pertama dan hari kedua masing-masing diikuti 161 Desa. Bintek ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi PPID Desa yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. (eny/kominfo)
Kamis, 23 Juni 2022 283Kominfo, Sidoarjo - Ajang Millenial Digital Fest (MDF) Award 2022 menjadi cikal bakal wadah para millenial Sidoarjo yang menggeluti dunia konten kreator digital. Peluang usaha menjadi seorang konten kreator profesional hari ini sangat menjanjikan dan digandrungi anak muda masa kini yang disebut generasi millenial. MDF hadir sebagai bentuk apresiasi dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terhadap generasi millenial yang ingin menggeluti bidang ini. Pada kesempatan ini bupati yang juga masuk kategori generasi millenial itu memberikan motivasi dan treatment bagaimana memulai usaha menjadi konten kreator profesioanal. Pasalnya, usaha yang mengandalkan kreativitas seni dan keahlian dalam desaign itu bila digeluti dengan serius akan menghasilkan pundi-pundi uang. "MDF ini wadah bagi para millenial dalam menggali dan mengembangkan potensinya menjadi seorang konten kreator profesional. Tidak hanya ahli dalam membuat konten, tetapi juga bagaimana menangkap peluang bisnis di dunia maya," ujar Gus Muhdlor, disambut tepuk tangan meriah dari para peserta lomba MDF, Rabu (8/7/2022), di Bale Majaphit RSUD Sidoarjo. Konten kreator masuk dalam bidang ekonomi kreatif. Dimana, pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mendorong sektor ini untuk maju, terutama mereka para millenial yang menerjunkan diri memilih menjadi wiraswasta. "Pandemi menuntut semua orang untuk kreatif dalam menjalankan roda usahanya. Hadirnya para konten kreator atau influencer millenial ini menjadi peluang usaha baru dalam dunia digital. Ini perkembangan yang sangat bagus bagi ekonomi kreatif Sidoarjo," jelasnya. Dalam mendobrak semangat para millenial Sidoarjo, Gus Muhdlor tidak sendiri. Ia bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kompak mengawal dan mendukung langkah para millenial yang ingin menggeluti dunia konten kreator ataupun influencer. Wagub Jatim yang juga termasuk kepala daerah millenial itu menjelaskan bagaimana karakter dan kriteria yang setidaknya harus dimiliki oleh generasi millenial sekarang yang ingin sukses. Pertama adalah kompetensi, kemudian hirarki, pengembangan talenta dibidang teknologi, hiper konektivitas dan yang ke lima adalah transparansi. "Untuk menjadi pemimpin muda harus berkutat pada isu big data, smart city dan virtual-augmentedreality, artificial intelegence, cloud computing, 3D printing, advance robotic," tutur Emil. Sedangkan bidang lainnya yang juga membawa peluang, yakni game developer, animator dan videographer. "Dalam sektor bisnis isunya bagaimana mengintegrasikan bisnis ke dalam teknologi dan menjaga ritme kerja yang sekarang serba cepat," imbuh Emil. Pada kesempatan MDF Award 2022 kali ini, mereka yang karyanya dinilai terbaik mendapat apresiasi penghargaan dari Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Pengarhargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo kepada para pemenang lomba. Untuk juara lomba Vlog karya terbaik juara 1 diraih oleh Pandu Rudi Widyatama, juara 2 Muhammad Editya Wahyu dan juara 3 Indi Rachmawati. Sedangkan lomba fotografi karya terbaik juara 1 diraih oleh Meylia Amanatul Rochma, juara 2 Celly Nomadeni dan juara 3 Annisa Febrianti. Kategori lomba Citizen Jurnalism juara 1 diraih oleh Nataya Khuria Insani, dan juara 2 oleh Yuni Khoirul Fatimah. Dan kategori yang terakhir lomba City Branding diraih oleh Eko Prasetyo. Pada kesempatan ini, dihadirkan narasumber dari influencer Sidoarjo yang memberikan infromasi seputar bisnis konten kreator. (Ir/Kominfo).
Jumat, 10 Juni 2022 249.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo