Publish Sabtu, 01 Juni 2024
Dibaca 1217 kali
Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang sekretariat meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, tata usaha, perlengkapan, rumah tangga, evaluasi dan pelaporan kinerja Dinas.
Sekretariat mempunyai fungsi:
Pengkoordinasian penyusunan program kerja dan laporan kinerja;
Pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian;
Pengelolaan administrasi keuangan;
Pengoordinasian program/kegiatan area Reformasi Birokrasi, SPIP, Zona Integritas, dan akuntabilitas pada dinas;
Pelaksanaan sub kegiatan keuangan, meliputi :
Pelaksanaan administrasi keuangan;
Pelaksanaan pengendalian serapan anggaran;
Pelaksanaan analisa dan evaluasi anggaran; dan
Penyusunan laporan pengelolaan keuangan.
Pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan perencanaan dan pelaporan, meliputi :
Penyusunan program kerja dinas;
Pengkoordinasian seluruh data penunjang kinerja, yang menjadi kewenangan dinas;
Penyusunan rencana kebutuhan anggaran;
Pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan capaian program/ kegiatan/ sub kegiatan pada Dinas;
Penyusunan laporan kinerja dinas; dan
Pelaksanaan analisa dan evaluasi data perencanaan.
Pelaporan kinerja dinas;
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugasnya.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas:
Melaksanakan pelayanan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan dan dokumentasi;
Melaksanakan pengelolaan barang termasuk pembangunan dan pemeliharaan gedung kantor dinas;
Melaksanakan pengadaan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pelaporan aset yang menjadi kewenangan Dinas sesuai peraturan yang berlaku;
Menerima dan mengkoordinasikan publikasi, pelayanan (front office) dan tindaklanjut pengaduan masyarakat, baik secara lansung maupun tidak langsung;
Melaksanakan pengelolaan teknologi informasi /website dinas;
Melaksanakan manajemen pengelolaan kepegawaian;
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan pegawai dalam mencapai profesionalisme ASN;
Melaksanakan analisa dan evaluasi data kegiatan umum;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugasnya.
BERITA POPULER
Kabid PIKOM, hadir sebagai narasumber Sosialisasi Pilbup 9 Desember 2020
Jumat, 04 Desember 2020
PANTAUAN MEDIA TENTANG COVID-19 PERIODE 25 MEI 2020 BY IMM
Selasa, 26 Mei 2020
PENGUMUMAN PENERIMAAN TENAGA NON ASN SEBAGAI TENAGA TEKNIS TEKNOLOGI SIDOARJO TAHUN 2018
Kamis, 22 November 2018
Kominfo Sidoarjo Gelar Monev Layanan Respon Cepat Call Center 112
Rabu, 29 November 2023
BERITA TERKINI
Pemkab Sidoarjo Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Netralitas ASN Di Tengah Dinamika Politik
Senin, 18 November 2024
Sinergi BPBD Kabupaten Sidoarjo Bersama Sma Ulul Albab "Literasi Alat Deteksi Gempa"
Rabu, 13 November 2024
KOMINFO PERKUAT SDM DIGITAL DENGAN AI DAN BIG DATA
Sabtu, 08 Juni 2024
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo