61848

HARI INI 368
BULAN INI 61848
TAHUN INI 21284

Streaming

Publish Sabtu, 01 Juni 2024

Dibaca 1169 kali

Permohonan fasilitasi dan pendampingan dari mitra ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis dan hadir langsung.


  1. Menyampaikan surat permohonan yang berisi:


  1. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/fasilitasi badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.

  2. Maksud dan tujuan fasilitasi/pendampingan.

  3. Waktu pelaksanaan/pendampingan.

Ditujukan ke alamat :

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Lemah Putro, Sidoarjo, 

melalui email di diskominfo@sidoarjokab.go.id dan/atau 

Melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.


  1. Hadir langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan membawa :

  1. Surat permohonann asli dari institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/badan publik lainnya;

  2. Kartu identitas yang berlaku.

Bagikan :

Loading...