Publish Sabtu, 01 Juni 2024
Dibaca 966 kali
Permohonan fasilitasi dan pendampingan dari mitra ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis dan hadir langsung.
Menyampaikan surat permohonan yang berisi:
Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/fasilitasi badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
Maksud dan tujuan fasilitasi/pendampingan.
Waktu pelaksanaan/pendampingan.
Ditujukan ke alamat :
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Lemah Putro, Sidoarjo,
melalui email di diskominfo@sidoarjokab.go.id dan/atau
Melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.
Hadir langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan membawa :
Surat permohonann asli dari institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/badan publik lainnya;
Kartu identitas yang berlaku.
BERITA POPULER
Rakor P3M sosialisasikan LAPOR Versi 3
Kamis, 21 Februari 2019
Bupati Saiful Ilah Hadiri Konfercab II PWI Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 28 Maret 2019
Plt. Kadiskominfo Gelar Halal bi Halal bersama Staf
Rabu, 11 Mei 2022
BERITA TERKINI
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo