50440

HARI INI 165
BULAN INI 50440
TAHUN INI 9876

Streaming

Publish Sabtu, 01 Juni 2024

Dibaca 966 kali

Permohonan fasilitasi dan pendampingan dari mitra ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis dan hadir langsung.


  1. Menyampaikan surat permohonan yang berisi:


  1. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/fasilitasi badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.

  2. Maksud dan tujuan fasilitasi/pendampingan.

  3. Waktu pelaksanaan/pendampingan.

Ditujukan ke alamat :

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Lemah Putro, Sidoarjo, 

melalui email di diskominfo@sidoarjokab.go.id dan/atau 

Melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.


  1. Hadir langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan membawa :

  1. Surat permohonann asli dari institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/badan publik lainnya;

  2. Kartu identitas yang berlaku.

Bagikan :

Loading...