Stay updated! Baca berita-berita terbaru dari kami di sini, ya!
Kominfo, Sidoarjo- Keberadaan Call Center 112 merupakan perwujudan salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan wakil bupati Sidoarjo untuk memberikan kemudahan pelayanan pengaduan masyarakat. Warga Sidoarjo yang mengalami kondisi darurat emergency dapat menghubungi layanan telepon bebas pulsa 112 untuk segera mendapatkan pertolongan. Layanan tersebut dapat diakses 24 jam. Kemarin, Selasa, (28/11/2023), Monev (Monitoring dan Evaluasi) Pelayanan Call Center 112 dilakukan Pemkab Sidoarjo di Hotel Premier Place Juanda. Dalam Monev tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo yang membawahi pelayanan Call Center 112 tidak hanya mengundang para petugas Call Center 112. Namun juga seluruh OPD dihadirkan untuk bersinergi dan bekerjasama memberikan layanan respon cepat 24 jam. Monev Pelayanan Call Center 112 tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Soerjadianto, S.Sos.CGCAE. Pj. Sekda Sidoarjo Andjar Soerjadianto menyampaikan sukses tidaknya pelayanan Call Center 112 ada ditangan seluruh OPD. Dikatakannya pelayanan Call Center 112 bukanlah program Diskominfo Sidoarjo saja, melainkan program Pemkab Sidoarjo yang harus didukung oleh seluruh intansi. “Harapan kedepannya call center 112 ini selain meningkatkan layanan kegawatdaruratan juga harus meningkatkan informasi layanan publik di Sidoarjo sehingga call center 112 dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenal seluruh layanan publik milik Pemkab Sidoarjo,”ucapnya. Andjar Soerjadianto mengatakan evaluasi harus dilakukan secara berkala. Hal ini merupakan bagian wajib untuk mengetahui seberapa baik program tersebut berjalan. “Program yang sudah kita rencanakan ini tercapai apa belum serta mengalami kendala apa maka salah satu medianya adalah melalui monitoring dan evaluasi tentang call center 112 ini,” katanya. Pj. Sekda Sidoarjo Andjar Soerjadianto meminta dari Monev seperti ini akan tersusun laporan kinerja pelayanan call center 112. Termasuk didalamnya kendala dalam pelayanan call center 112. Salah satunya dalam menyikapi 70% pengaduan hoax. “Saya boleh katakan pengaduan se kabupaten yang paling afdol adalah melalui 112, keberadaan kita memang diharapkan dapat memberikan ataupun menjadi ujung tombak Bupati dalam menerima dan memberikan layanan pengaduan masyarakat, namun yang paling penting adalah seberapa cepat kita merespon pengaduan masyarakat,”tambahnya. Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Dra. Noer Rohmawati, M.Si.,Ak menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud optimalisasi implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu Monev layanan call center 112 didasarkan pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena itu dipandang perlu perbaikan pelayanan Call Center 112 dalam melayani masyarakat agar semakin meningkat. “Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Call Center 112 Sidoarjo serta monitor kinerja anggota dan admin OPD Call Center 112 Sidoarjo menjadi bagian perbaikan pelayanan pengaduan masyarakat,”katanya Pada Kegiatan ini diikuti oleh anggota Call Center 112 Sidoarjo serta admin OPD Call Center 112 ini menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Bangun Winarso, Penyedia Layanan Call Center 112 PT. Jasnita Telekomindo Wahyu Prasetyo dan Bidang Tata Kelola Informasi Dinas Kominfo Sidoarjo Muhammad Wahyu Nafi’i. Yu/git
Rabu, 29 November 2023 90KOMINFO, Sidoarjo - ASN Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) diajak sinergi wujudkan Pemilu damai 2024. Pagi tadi, seratus orang ASN yang menangani kehumasan tersebut mendapatkan Bintek/Bimbingan Teknis Bakohumas Kabupaten Sidoarjo yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika/Diskominfo Kabupaten Sidoarjo di The Sun Hotel Sidoarjo, Senin, (27/11). Kegiatan dibuka Kepala Diskominfo Sidoarjo Dra. Noer Rochmawati M.Si mewakili Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP. Dalam Bintek Bakohumas itu dihadirkan narasumber Pranata Humas Kementerian Kominfo Helmi Hamid. Kepala Diskominfo Sidoarjo Noer Rochmawati menyampaikan pemanfaatan media sosial di kalangan masyarakat saat ini sangat masif. Menurutnya hal seperti ini bisa dijadikan peluang bagi para Humas pemerintah untuk mengirimkan pesan yang bermakna dan bernilai secara menarik dan mudah dipahami. Dikatakannya dengan menggunakan media sosial, seorang Humas bisa mengumpulkan data pendukung yang nantinya bisa digunakan untuk merancang kegiatan humas yang sesuai dengan tren di masyarakat. “Sudah saatnya Humas pemerintah ikut mengubah cara kerjanya dengan terus up grade skill untuk meningkatkan kompetensinya,”ucapnya. Noer Rochmawati mengatakan salah satu kerja utama jabatan Humas adalah menerjemahkan program kerja pemerintah daerah di bidang komunikasi dan informasi, guna membangun tata kelola pemerintahan efektif dan terpercaya. Humas pemerintah benar – benar dituntut meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di masing - masing instansinya, dan mempermudah akses informasi publik. Selain itu, humas pemerintah juga dituntut mendorong partisipasi masyarakat dalam rencana, proses, program, dan alasan pengambilan setiap kebijakan publik oleh lembaganya. “Seiring makin berkembangnya pemanfaatan TIK untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi, Humas pemerintah juga harus siap mengantisipasi perubahan yang terjadi. Kemampuan menyerap informasi dan berinteraksi dengan publik, menjadi salah satu langkah strategis bagi Humas pemerintah untuk bisa mendongkrak kinerjanya,”sampainya. Noer Rochmawati juga meminta Humas harus terus bersinergi untuk membangun jejaring kehumasan. Salah satunya membangun kemitraan dengan media untuk diseminasi informasi yang tepat sasaran. Untuk itu, ia mengingatkan Humas pemerintah tak boleh menutup pintu akses informasi, karena tugas Humas pemerintah tidak hanya sebatas memoles citra lembaga saja. Humas juga harus mampu ikut meningkatkan kinerja pemerintah daerah. “Saya meyakini, tugas-tugas kehumasan ke depan tidaklah mudah dan tak bisa dianggap ringan. Ada kompleksitas masalah yang harus ikut diselesaikan oleh Humas. Karena itulah alasan profesi humas merupakan profesi yang sangat dibutuhkan, dan dilihat dari kacamata profesionalitas, jabatan di bidang kehumasan memang harus diisi oleh orang-orang dengan kualifikasi tertentu,”ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Sidoarjo Noer Rochmawati berharap para peserta Bintek kali ini dapat mengikuti kegiatan Bintek dengan sungguh – sungguh. Pasalnya kedepan sudah banyak tugas yang menanti. Dimintanya para Humas pemerintah daerah harus paham tugas strategisnya. Yakni membangun sinergi komunikasi baik dari pusat dan daerah, dan dari daerah ke masyarakat. “Dan sinergi komunikasi yang dibangun juga harus menanggalkan sekat - sekat dan rasa ego sektoral,”pesannya. git
Rabu, 29 November 2023 134Kominfo, Sidoarjo - Salah satu kunci keberhasilan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) ada pada kecepatan respon terhadap laporan yang masuk. Semakin cepat respon pengaduan akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan SDM pengelola SP4N LAPOR yang handal. Pagi tadi, Rabu (24/5), Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola SP4N LAPOR di OPD Pemerintah Sidoarjo. Bimtek dibuka Pj. Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto, di Hotel Aston Kahuripan, Sidoarjo. Andjar juga menjadi salah satu narasumber kegiatan. Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 24 s/d 25 Mei 2023. Pj. Sekda Sidoarjo Andjar menyampaikan kapasitas pengelola SP4N LAPOR di OPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus terus meningkat. Oleh karenanya pentingnya Bimtek ini digelar. Disampaikannya, SP4N LAPOR lahir sejak beberapa tahun yang lalu dari Pemerintah Pusat. Kanal aduan tersebut lahir untuk mengkanalisasi atas kebutuhan feedback bagi masyarakat terhadap layanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat. "SP4N LAPOR merupakan upaya positif bagi penyelenggaraan pelayanan publik dalam mengelola pengaduan dari masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik," sampainya. Andjar sendiri berharap dengan pelaksanaan Bimtek ini, mampu untuk lebih memantapkan pengetahuan tentang petunjuk teknis dan tata Kelola sistem SP4N LAPOR. Sehingga nanti terdapat persamaan persepsi dalam mengimplementasikannya dan mewujudkannya dengan baik. "Dalam rangka mencapai pelaksanaan SP4N LAPOR secara optimal, para petugas di masing – masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo agar terus berkomitmen dalam menindaklanjuti dengan cara respon cepat setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke SP4N LAPOR. Komitmen saudara ini dapat digunakan sebagai bahan penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan kebijakan yang lebih baik lagi," ujarnya. Dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh OPD atau aparatur pemerintah untuk senantiasa memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Mampu memahami dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, dalam rangka pembinaan, pengawasan dan penyelarasan perencanaan dan tugas – tugasnya. "Sesuai dengan Permen PANRB No. 46/2020 tentang Roadmap SP4N Tahun 2020-2024, bahwasanya setiap instansi pemerintah daerah didorong menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan," ucapnya. Andjar juga meminta adanya publikasi dan sosialisasi SP4N-LAPOR kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Selain itu publikasi dan sosialisasi perlu juga diberikan kepada level admin instansi maupun pejabat penghubung. Sementara itu Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Didik Tri Wahyudi menyampaikan bahwa pengaduan melalui SP4N LAPOR berbasis online. SP4AN LAPOR merupakan pengaduan masyarakat yang terdigitalisasi yang akan direspons cepat sehingga nantinya melahirkan public trust (kepercayaan masyarakat). “Salah satu kunci keberhasilan SP4N LAPOR ada pada kecepatan respons terhadap laporan yang masuk. Semakin cepat, tentu kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat,” katanya. Ia juga sampaikan beberapa hal yang menjadi tujuan dari kegiatannya kali ini. Diantaranya pengelolaan pengaduan dapat diproses secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, mewujudkan kepastian dalam penyelesaian tindak lanjut dalam pengaduan, mensosialisasikan rencana kerja SP4N LAPOR di tingkat instansi atau K/L/D. Selain itu mewujudkan ketercapaian target pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sidoarjo dan menjalin komunikasi dan aktualisasi admin/pejabat penghubung SP4N LAPOR di Kabupaten Sidoarjo. "Mewujudkan ketercapaian target pengelolaan pengaduan nasional juga menjadi tujuan Bimtek ini digelar," ucapnya. Selain Pj. Sekda Sidoarjo yang hadir sebagai narasumber, juga dihadirkan Kapuspen Kemendagri RI Benny Irwan, Analis Pengaduan masyarakat Kemenpan RB Hasan Bisri Nur Faiz, S. Psi serta Prahum Diskominfo Provinsi Jatim Ria Amalia, S.Sos. Bimtek tersebut diikuti seluruh admin SP4N LAPOR pada OPD yang ada di Kabupaten Sidoarjo. (Yu/Git/Kom)
Jumat, 26 Mei 2023 406KOMINFO, Sidoarjo - Bimbingan Teknis/Bimtek insan pers digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan untuk meningkatkan sinergitas insan pers dengan Pemkab Sidoarjo tersebut di gelar di Pop Hotel Timoho Yogyakarta selama 2 hari, Kamis-Jumat (17-18/11). Dalam kegiatan tersebut dihadirkan 3 narasumber. Diantaranya Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Indonesia Asmono Wikan serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, M.Kes dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I. Kegiatan dibuka Plt. Kadis Kominfo Sidoarjo Drs. Didik Tri Wahyudi, M. Si mewakili Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP. Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Kadis Kominfo Sidoarjo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan pers yang selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya selama ini hubungan pemerintah dengan media sudah harmonis. Hubungan seperti ini akan terus ditingkatkannya. Pasalnya ia menyadari bahwa media massa merupakan jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat. "Hubungan harmonis yang telah terjalin ini mampu saling menguatkan antara pemerintah dan media agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, transparan dan berimbang. Hubungan kemitraan ini harus terus dilakukan dengan prinsip mengawal demokrasi untuk kepentingan publik," ucapnya. Kedepannya lanjut Gus Muhdlor, dengan penguatan kemitraan ini, media bisa bersinergi dengan pemerintah untuk turut memberikan supporting 3 agenda utama Presidensi G20 dalam memperkuat arsitektur kesehatan global, transformasi ekonomi berbasis digital dan transisi energi. Dikatakannya hilir dari penguatan kemitraan media seperti ini selain untuk kerangka Presidensi G20 juga sebagai upaya percepatan pemulihan global pasca pandemi Covid 19, dengan semangat pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. "Saya yakin sekali dengan kondisi Kabupaten Sidoarjo yang aman dan kondusif, dengan didukung pemberitaan media yang positif dan edukatif, percepatan pembangunan dapat terwujud dengan baik," ucapnya. Lebih lanjut Gus Muhdlor menyampaikan bahwa sinergitas pemerintah dan media juga tidak terlepas dari pijakan kebebasan pers yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1. Bunyinya bahwa Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Oleh sebab itu ia meminta ekosistem kebebasan pers di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus dirawat dan jaga bersama. Dukungan dan kritikan memang harus dilakukan, karena itu sudah menjadi tugas Pers. "Negara kita didukung oleh empat pilar demokrasi yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers," sampainya. Oleh karena itu lanjut Gus Muhdlor ia mengajak para insan pers untuk tidak perlu ragu-ragu dalam menjalankan tugas dan profesinya. Ia akan hormati kebebasan insan pers dalam menjalankan tugas. Ia percaya bahwa para insan pers di Sidoarjo akan menjalankan tugas dengan profesional, serta penuh rasa tanggung jawab dan berlandaskan pada kode etik jurnalistik. Dalam kesempatan tersebut Gus Muhdlor menyampaikan bahwa perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak bisa dihindari. Transformasi dari konvesional ke era digital ini juga dialami media massa. Cepatnya perkembangan media harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas jurnalisnya. Peran Dewan Pers menjadi sangat penting dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. "Karena itu saya mendorong agar media massa yang bertugas di lingkungan Pemkab Sidoarjo berupaya memenuhi peraturan sebagaimana yang dipersyaratkan Dewan Pers," pintanya. Di akhir sambutannya Gus Muhdlor tekankan kembali agar rekan-rekan pers benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Ia meminta untuk memastikan informasi yang dihasilkan adalah informasi yang akurat dan terpercaya, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga mampu memberikan pendidikan dan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. "Untuk itulah, sinergitas antara pemerintah dan media harus terbangun dengan harmonis. Karena pada dasarnya media dengan pemerintah adalah hubungan kemitraan. Pemerintah sebagai motor penggerak yang menjalankan roda pembangunan membutuhkan media untuk mewartakan dan mengawal kebijakan," pungkasnya. (Git/Kom
Senin, 21 November 2022 319Kominfo - Dalam rangka menciptakan Layanan Respon Cepat Sidoarjo Call Center 112 yang optimal dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo mengadakan kegiatan Based Training Pelayanan Informasi Publik untuk SDM Call Center. Kegiatan ini terbagi dalam 5 kegiatan berbeda yang saling berkesinambungan. Kegiatan pertama yang dilakukan yaitu Benchmarking Command Center 112 Surabaya, Rabu (5/10). Pada acara yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Drs. Didik Triwahyudi, Kabid Darlog RR BPBD dan Linmas Kota Surabaya Henri Simanjuntak, Koordinator Command Center 112 Surabaya Arif Sunandar, Wakil Ketua Komisi A H. Haris, M.Si, Anggota Komisi A Ahmad Muzayyin. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Dinas Kominfo menyatakan harapannya agar Layanan Call Center 112 ini dapat menigkatkan kualitas pelayanan Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat. “Dalam mewujudkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menyediakan kanal pengaduan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, salah satunya dengan Pelayanan Pengaduan Respon Cepat 24 Jam Sidoarjo Call Center 112. Pada kesempatan yang membahagiakan ini, saya menghimbau kepada penyelenggara pelayanan publik khususnya rekan – rekan 52 Admin OPD Call Center dapat maksimal dan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, melayani dari hati, insyaallah semua akan dipermudah dan diterima baik pula oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan ini Kabid Darlog RR BPBD dan Linmas Kota Surabaya menyampaikan apresiasinya terdahap rombongan Benchmarking Command Center Surabaya dari Pemkab Sidoarjo. “Pertama-tama saya ucapkan selamat datang di Kota Surabaya, dan terima kasih karena sudah disiapkan semuanya. Harusnya dari kami BPBD, tapi saya diberitahu kalau semuanya sudah disiapkan sama Diskominfo Sidoarjo,” ungkapnya. Selain itu, Henri Simanjuntak juga menceritakan sedikit mengenai sejarah berdirinya Commad Center Surabaya. “Jadi Command Center ini sudah berdiri selama 6 tahun. Dari awal memang BPBD Surabaya yang ditunjuk oleh Bu Risma sebagai leading sector atau koordinator untuk menangani masalah kedaruratan di Surabaya. Commad Center Surabaya terdiri dari 9 OPD yang bekerja 24 jam menerima pengaduan dari warga atau bantuan apa saja dengan response time 7 menit. Command Center dibantu 7 Posko terpadu yang tersebar di 7 wilayah, Posko terpadu dibantu 19 Pos Pantau untuk mewujudkan response time 7 menit itu tadi,” ujarnya. Arif Sunandar selaku Koordinator Command Center Surabaya menyampaikan materi mengenai Tata Kelola Manajemen Command Center 112 Surabaya. Hal tersebut meliputi sistem kerja 9 OPD gabungan dalam menangani aduan, peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan, serta bagaimana cara bekerja sama dengan tenaga kesehatan. “Dalam satu shift kerja Command Center terdiri dari 19 Call Taker yang berasal dari 9 OPD dan juga memantau CCTV yan ada di Surabaya. Dinas PUBM bertugas memantau 42 pintu air pengendali banjir. Satpol PP memonitor ketertiban di Surabaya. Damkar memantau CCTV dan merespon kejadian kebakaran di 31 Kecamatan. Dishub bertugas mengedalikan lalu lintas yan dipantau melalui Sistem Intelegensi Traffict,” ungkapnya. Selain itu, Arif mengatakan bahwa di Command Center memiliki sistem rapor untuk memantau kinerja dari Call Taker. “Di akhir bulan akan ada rapor by system yang dibuat oleh Kominfo Surabaya. Di rapor ini akan keluar berapa kali mereka terima telpon, berapa kali mereka mengabaikan telpon, berapa kali mereka mereject telpon, jadi gak bisa main-main. Di akhir bulan akan muncul warna merah raportnya itu, kuning atau hijau. Kalau sudah merah harus menghubungi command center kita ganti raport lain yang baru. Kalau kuning itu bagian saya pak, untuk memberikan pembinaan dan kalau hijau berarti bagus dan bisa terus,” ujarnya. Para rombongan Admin OPD Call Center 112 Sidoarjo diberi kesempatan untuk berkunjung ke kantor Command Center Surabaya untuk melihat secara langsung pusat penanganan aduan di Surabaya.
Jumat, 07 Oktober 2022 297KOMINFO, Sidoarjo - Ibu Yuyuk menjadi salah satu pedagang rokok yang diundang dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, Kamis (29/9). Ada sekitar 40 orang pedagang rokok yang sengaja diundang Pemkab Sidoarjo untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Melalui sosialisai itu mereka diberikan pemahaman apa itu rokok ilegal. Selain itu sangsi bagi pengedar rokok ilegal. Dalam sosialisasi tersebut mereka juga diberikan banner gratis yang bertulisan cegah rokok ilegal yang dapat dipasang ditokonya. Dengan itu diharapkan mereka nantinya ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Juanda Sidoarjo melihat peran pedagang rokok sangat besar dalam pemberantasan rokok ilegal. Pasalnya merekalah yang menjadi pelaku peredaran rokok. Ditangan merekalah rokok-rokok ilegal dapat dicegah peredarannya dimasyarakat. Produsen rokok tanpa pita cukai ataupun menggunakan pita cukai palsu tak akan berani lagi menawarkan produk rokoknya kepada pedagang yang paham akan sangsi bagi penjualan rokok ilegal. Sanksi hukum tersebut tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Oleh karenanya ibu Yuyuk mengaku beruntung dapat mengikuti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar di Kafe Wojo Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran pagi tadi. Dikatakannya bahwa baru pertama kali ini ia mengikuti kegiatan seperti ini. Banyak manfaat yang didapatnya. Salah satunya ia akan selektif menjual rokok setelah mengetahui seperti apa rokok ilegal itu. Sekiranya ada yang menawarkan rokok dengan pita cukai yang meragukan akan ia tolak. Apalagi rokok tanpa cukai, pasti akan ia tolak. "Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena saya jadi tahu seperti apa itu rokok ilegal," ucapnya Ibu Yuyuk yang berjualan di jalan KH. Ali Mas'ud Desa Pagerwojo Buduran itu mengaku kalau ada beberapa rokok dengan merk yang tidak terkenal dijualnya. Namun penjualannya tidak selaris merk-merk rokok yang sudah memiliki nama yang bisa laku 3 slop (1 slop 10 bungkus rokok) sehari. Oleh karenanya kadang ia tolak sales rokok yang menawarkan rokok merk baru. Pertimbangannya kelarisan penjualannya tersebut. Selain itu ia juga takut bila ternyata rokok merk baru itu memakai cukai palsu. Apalagi ada sangsi bagi penjual rokok ilegal. "Kalau dulu saya belum mengerti rokok ilegal itu seperti apa, jadi saat ini saya harus berhati-hati karena saya sudah tahu, jika saya menjual rokok yang saya sudah tahu itu rokok palsu, otomatis saya berurusan dengan hukum," ujarnya. Dari sosialisasi tersebut, bu Yuyuk juga mengerti bahwa pajak cukai yang dipungut pemerintah diperuntukkan bagi pembangunan. Untuk itu ia akan mendukung pemberantasan rokok ilegal. Sementara itu narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Juanda Sidoarjo Esti Diah Palupi yang menjabat sebagai Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama mengatakan penerimaan cukai bagi negara tiap tahunnya selalu meningkat. Tahun 2021 sudah mencapai Rp 195 triliun. Terbesar diperoleh dari pajak cukai hasil tembakau. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan diberbagai bidang. Diantaranya bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dan penegakan hukum. "50 persen DBHCHT dialokasikan pada kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 penegakan hukum," sampainya. Dijelaskan Esti bahwa rokok dengan pita cukai palsu mudah dikenali. Secara kasat mata dapat diketahui dari kertasnya. Warnanya pun berbeda. Serat securiti pita cukai rokok asli terlihat secara kasat mata berwarna jingga dan merah muda. Berbeda dengan pita cukai palsu yang memakai kertas HVS dengan warna dasar kemerahan. Secara kasat mata juga dapat terlihat dari hologram berdimensi yang ada pada pita cukai rokok. Oleh karenanya ia berharap para pedagang rokok dapat membantu pemerintah dalam menggempur peredaran rokok ilegal disekitarnya. "Dengan ikut menggempur peredaran rokok ilegal, bapak ibu telah berpartisipasi dalam pembangunan," ucapnya. (Git/Kom
Jumat, 30 September 2022 229.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo