92963

HARI INI 428
BULAN INI 92963
TAHUN INI 14265

Aplikasi

Publish Sabtu, 01 Juni 2024

Dibaca 1103 kali

SYARAT PELAYANAN :

Permohonan pengelolaan aplikasi dan pusat data dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis.
Penyampaian surat permohonan fasilitasi aplikasi dan website yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.


MEKANISME PELAYANAN :

  1. Surat permohonan resmi tentang fasilitasi koneksi jaringan, fasilitasi domain desa.id, fasilitasi aplikasi yang dikirim melalui aplikasi Ebuddy dengan alamat : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/

  2. Menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung;

  3. Melakukan rapat pembahasan layanan;

  4. Menyampaikan hasil rapat pembahasan layanan;

  5. Melaksanakan hasil rapat pembahasan layanan.

JANGKA WAKTU PELAYANAN :

  1. VPS Hosting (Permintaan Server Virtual) : Paling cepat 5 (lima) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layanan

  2. Collocation (Penitipan Server) : Paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layanan

  3. Desa.Id : 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak terdaftar di domain.go.id

  4. Website OPD dan Kelurahan : 7 (tujuh) hari kerja sejak penyerahan Source Code website (kode sumber/ kode program) yang dibangun OPD

  5. Proses pembuatan / Pengembangan aplikasi : 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak disampaikannya hasil rapat pembahasan layanan

BIAYA / TARIF : Gratis biaya layanan

*)
*)kecuali pendaftaran Desa.Id per tahun sesuai tarif yang ditetapkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)

Bagikan :

Loading...