Stay updated! Baca berita-berita terbaru dari kami di sini, ya!
KOMINFO, SIDOARJO - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur Siti Nurahmi, SH, MSi, mengatakan, tantangan dan permasalahan yang dihadapi bidang Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (P3A) semakin berkembang dan komplek. Salah satunya, mengenai pernikahan anak usia dini. Menurut Siti Nurahmi, pernikahan anak usia diri, merupakan masalah yang harus segera ditangani. "Mengingat pernikahan tersebut dapat berpengaruh terhadap dunia pendidikan, dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, serta berdampak terhadap kesehatan reproduksi," kata Siti Nurahmi, dalam Kampanye 'Stop Pernikahan Anak' di Alun-alun Sidoarjo, Minggu (9/9). Dikatakan Siti, tahun 2012 tercatat 1.348.886 anak perempuan telah menikah di bawah usia 18 tahun. Dengan rata-rata setiap tahun sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia menikah dibawah usia 16 tahun. Pernikahan anak merupakan masalah sosial dan ekonomi yang di pengaruhi adat dan budaya kelompok masyarakat. Harapan tercapainya keamanan sosial dan finansial setelah menikah, menyebabkan banyak orang tua yang menyetujui pernikahan usia dini. Selain itu, juga adanya kekhawatiran yang wajar dari orang tua yang takut terjadinya kehamilan di luar nikah, akibat pergaulan bebas. "Karena itu Dinas P3AK Jawa Timur beserta instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan pembangunan sumber daya manusia sampai ke kabupaten dan kota, termasuk di kabupaten di Sidoarjo yang berkaitan dengan prioritas kesehatan bagi remaja,” tambah Siti Nurahmi. Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, SH.M.Hum. yang membuka secara resmi kegiatan kampanye tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui DPMDP3AKB, dan lintas sektor terkait dalam mencegah perkawinan usia dini, telah mengambil langkah-langkah. Diantaranya, program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Data capaian PUP tahun 2017 sebanyak 12.056 orang (99.60 %) dari perkawinan pertama keseluruhan yaitu 12.104 orang. Angka prosentase perkawinan dibawah umur di Sidoarjo sebesar 0.40 % (tahun 2017) atau hanya sebanyak 48 orang yang terjadi di tujuh kecamatan. Angka tahun 2016 hanya 0,20% (22 orang ) ada sedikit peningkatan kerena pengaruh pergaulan bebas atau terjadi kekerasan dalam berpacaran serta pengaruh dari teknologi informasi. Program lainnya, adalah Pelaksanaan Kampong KB di seluruh kecamatan, serta bersama Insan GenRe (Generasi Berencana) Delta Sidoarjo melakukan pembinaan KKR (Kesehatan Reproduksi Remaja) di beberapa sekolah SMP. Menurut Bupati Saiful Ilah, PUP harus segera disosialisasika di kalangan remaja agar mereka dapat mempersiapkan diri secara fisik dan mental saat memasuki kehidupan untuk ber keluarga. Semua bentuk kesiapan ini mendukung pasangan utuk mendapatkan peran baru dalam keluarga sehingga perkawinan yang dijalani dapat berjalan dengan selaras, stabil dan dapat merasakan kepuasan di dalam perjalanan perkawinan nanti. Bupati pun berharap, pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten hingga desa, selalu bekerjasama dengan seluruh masyarakat menangani permasalahan pernikahan anak usia dini, sehingga pencapain di dalam pendewasaan usia perkawinan dikabupaten sidoarjo dapat berhasil. “Kita tidak boleh mentolelir, dan harus menolak perkawinan usia anak karena bukan merupakan kepentingan terbaik bagi anak,” tandas Bupati Saiful Ilah. Dilihat dari dampak dari perkawinan usia anak diantaranya terganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak, pendidikan ketahanan keluarga bahkan yang paling buruk adalah meningkatnya angka perceraian dan angka kematian ibu, tambah beliau Dan untuk mendukung gerakan kampanye Stop Pernikahan Anak tersebut, Saiful Ilah mengajak jajaran forkopimda dan masyakat membuat cap tangan pada kain sebagai wujud dukungannya. (yu/kominfo)
Kamis, 13 September 2018 297KOMINFO, Sidoarjo - Maraknya penyebaran berita hoaks atau berita bohong dewasa ini memang sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat termasuk kalangan pelajar untuk terlibat aktif dalam memerangi dan menangkal hoaks agar tidak semakin menyebar secara liar. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo, Abdul Ro’uf kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id) mengatakan jika generasi muda atau generasi milenial saat ini harus lebih fasih teknologi dan kuat di dalam egosentrisme. Generasi muda dalam hal ini pelajar atau siswa harus pandai-pandai menyaring informasi ataupun berita-berita bernuansa provokatif, pornografi, dan yang utama berita bohong atau hoaks, kata Ro’uf di depan ratusan pelajar se Sidoarjo saat acara diskusi dengan tema 'Merdeka dari berita hoaks' dalam rangka Hari Pers Nasional yang digelar Rabu (29/8/2018). Lebih jauh, Rouf memaparkan jika merebaknya berita hoaks di media sosial (medsos) tak lepas dari perkembangan teknologi di era globalisasi. Pihaknya juga mendorong media dalam pemberitaannya lebih membangun logika, bukan opini dan menyebarkan berita positif. Sebab peran media bisa dilihat bagaimana menguatkan mindset kebangsaan yakni menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Salah satu upaya PWI Sidoarjo dalam menangkal dan memerangi berita bohong atau berita hoaks adalah dengan bersinergi dengan Pemkab Sidoarjo, Polresta Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo untuk melakukan literasi digital merdeka dari hoax,papar pria yang akrab disapa Cak Rouf ini. Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang datang langsung sebagai salah satu narasumber mengajak generasi muda dan masyarakat ikut berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita-berita hoaks yang semakin hari semakin menjamur di medsos. Kami berharap kegiatan hari ini dengan peserta kalangan pelajar atau milenial dan organisasi masyarakat yang ada di Sidoarjo ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi generasi muda dan masyarakat dalam mengelola media sosial secara sehat dan mencerdaskan, yang terpenting jauh dari berita hoaks, harap Nur Ahmad Syaifuddin. Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo Y. Siswojo yang menekankan pada bahaya dan dampak menyebarkan sebuah berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Berita yang belum tentu kebenarannya jangan cepat di share atau disebarkan, bisa jadi itu adalah berita hoax yang sengaja dibuat untuk membuat kegaduhan. Jurnalis saat ini sudah sangat pintar dalam membuat berita, jurnalis saat ini memang harus dituntut menyebarkan berita yang akurat dan berita positif. Jurnalis saat ini adalah garda terdepan dalam memerangi berita bohong atau hoaks, pungkasnya. Dalam diskusi menangkal dan memerangi berita hoaks dengan tema 'Merdeka dari Berita Hoax' dalam rangka resepsi Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT RI ke 73 tersebut hadir beberapa narasumber yakni Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Y. Siswojo; Hamzah P, anggota DPRD dari Komisi B; AKP Suwarto, Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (*)
Kamis, 13 September 2018 275.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo