Diskominfo menyediakan layanan apa saja, ya?
SYARAT PELAYANAN :Permohonan pengelolaan aplikasi dan pusat data dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian suratpermohonan tertulis.Penyampaian surat permohonan fasilitasi aplikasi dan website yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.MEKANISME PELAYANAN :Surat permohonan resmi tentang fasilitasi koneksi jaringan, fasilitasi domain desa.id, fasilitasi aplikasi yang dikirim melalui aplikasi Ebuddy dengan alamat : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/Menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung;Melakukan rapat pembahasan layanan;Menyampaikan hasil rapat pembahasan layanan;Melaksanakan hasil rapat pembahasan layanan.JANGKA WAKTU PELAYANAN :VPS Hosting (Permintaan Server Virtual) : Paling cepat 5 (lima) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananCollocation (Penitipan Server) : Paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak penyampaianhasil rapat pembahasan layananDesa.Id : 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak terdaftar di domain.go.idWebsite OPD dan Kelurahan : 7 (tujuh) hari kerja sejak penyerahan Source Code website (kode sumber/ kode program) yang dibangun OPDProses pembuatan / Pengembangan aplikasi : 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak disampaikannya hasil rapat pembahasan layananBIAYA / TARIF : Gratis biaya layanan*)*)kecuali pendaftaran Desa.Id per tahun sesuai tarif yang ditetapkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)
Sabtu, 01 Juni 2024 730SYARAT PELAYANAN :Permohonan pengelolaan aplikasi dan pusat data dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis.Penyampaian surat permohonan fasilitasi aplikasi dan website yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.MEKANISME PELAYANAN :Surat permohonan resmi tentang fasilitasi koneksi jaringan, fasilitasi domain desa.id, fasilitasi aplikasi yang dikirim melalui aplikasi Ebuddy dengan alamat : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/Menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung;Melakukan rapat pembahasan layanan;Menyampaikan hasil rapat pembahasan layanan;Melaksanakan hasil rapat pembahasan layanan.JANGKA WAKTU PELAYANAN :VPS Hosting (Permintaan Server Virtual) : Paling cepat 5 (lima) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananCollocation (Penitipan Server) : Paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananDesa.Id : 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak terdaftar di domain.go.idWebsite OPD dan Kelurahan : 7 (tujuh) hari kerja sejak penyerahan Source Code website (kode sumber/ kode program) yang dibangun OPDProses pembuatan / Pengembangan aplikasi : 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak disampaikannya hasil rapat pembahasan layananBIAYA / TARIF : Gratis biaya layanan*)*)kecuali pendaftaran Desa.Id per tahun sesuai tarif yang ditetapkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)
Sabtu, 01 Juni 2024 1229SYARAT PELAYANAN :Permohonan pengelolaan aplikasi dan pusat data dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis.Penyampaian surat permohonan fasilitasi aplikasi dan website yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.MEKANISME PELAYANAN :Surat permohonan resmi tentang fasilitasi koneksi jaringan, fasilitasi domain desa.id, fasilitasi aplikasi yang dikirim melalui aplikasi Ebuddy dengan alamat : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/Menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung;Melakukan rapat pembahasan layanan;Menyampaikan hasil rapat pembahasan layanan;Melaksanakan hasil rapat pembahasan layanan.JANGKA WAKTU PELAYANAN :VPS Hosting (Permintaan Server Virtual) : Paling cepat 5 (lima) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananCollocation (Penitipan Server) : Paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananDesa.Id : 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak terdaftar di domain.go.idWebsite OPD dan Kelurahan : 7 (tujuh) hari kerja sejak penyerahan Source Code website (kode sumber/ kode program) yang dibangun OPDProses pembuatan / Pengembangan aplikasi : 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak disampaikannya hasil rapat pembahasan layananBIAYA / TARIF : Gratis biaya layanan*)*)kecuali pendaftaran Desa.Id per tahun sesuai tarif yang ditetapkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)
Sabtu, 01 Juni 2024 1094SYARAT PELAYANAN :Permohonan pengelolaan aplikasi dan pusat data dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis.Penyampaian surat permohonan fasilitasi aplikasi dan website yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.MEKANISME PELAYANAN :Surat permohonan resmi tentang fasilitasi koneksi jaringan, fasilitasi domain desa.id, fasilitasi aplikasi yang dikirim melalui aplikasi Ebuddy dengan alamat : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/Menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung;Melakukan rapat pembahasan layanan;Menyampaikan hasil rapat pembahasan layanan;Melaksanakan hasil rapat pembahasan layanan.JANGKA WAKTU PELAYANAN :VPS Hosting (Permintaan Server Virtual) : Paling cepat 5 (lima) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananCollocation (Penitipan Server) : Paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananDesa.Id : 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak terdaftar di domain.go.idWebsite OPD dan Kelurahan : 7 (tujuh) hari kerja sejak penyerahan Source Code website (kode sumber/ kode program) yang dibangun OPDProses pembuatan / Pengembangan aplikasi : 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak disampaikannya hasil rapat pembahasan layananBIAYA / TARIF : Gratis biaya layanan*)*)kecuali pendaftaran Desa.Id per tahun sesuai tarif yang ditetapkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)
Sabtu, 01 Juni 2024 1319Permohonan fasilitasi dan pendampingan dari mitra ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis dan hadir langsung.Menyampaikan surat permohonan yang berisi:Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/fasilitasi badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.Maksud dan tujuan fasilitasi/ pendampingan. Waktu pelaksanaan / pendampingan.Ditujukan ke alamat :Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Lemah Putro, Sidoarjo, melalui email di diskominfo@sidoarjokab.go.id dan/atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.Hadir langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan membawa :Surat permohonann asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya;Kartu identitas yang berlaku.Melalui permohonan tertulisKeterangan :Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo.Pengguna layanan menerima tanda terima/konfirmasi dari petugas yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterimaPengguna layanan menerima surat jawaban yang akan dikirimkan melalui email atau info kontak yang tertera pada surat permohonan.Hadir langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten SidoarjoKeterangan :Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dengan menunjukkan kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.Pengguna layanan mengisi daftar tamu.Pengguna layanan mengisi formulir layanan fasilitasi/ pendampingan.Pengguna layanan menerima konfirmasi pemberian layanan fasilitasi/ pendampingan oleh petugas.Pengguna layanan menerima layanan fasilitasi/pendampingan oleh petugas.
Sabtu, 01 Juni 2024 980SYARAT PELAYANAN :Permohonan pengelolaan aplikasi dan pusat data dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis.Penyampaian surat permohonan fasilitasi aplikasi dan website yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.MEKANISME PELAYANAN :Surat permohonan resmi tentang fasilitasi koneksi jaringan, fasilitasi domain desa.id, fasilitasi aplikasi yang dikirim melalui aplikasi Ebuddy dengan alamat : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/Menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung;Melakukan rapat pembahasan layanan;Menyampaikan hasil rapat pembahasan layanan;Melaksanakan hasil rapat pembahasan layanan.JANGKA WAKTU PELAYANAN :VPS Hosting (Permintaan Server Virtual) : Paling cepat 5 (lima) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananCollocation (Penitipan Server) : Paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak penyampaian hasil rapat pembahasan layananDesa.Id : 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak terdaftar di domain.go.idWebsite OPD dan Kelurahan : 7 (tujuh) hari kerja sejak penyerahan Source Code website (kode sumber/ kode program) yang dibangun OPDProses pembuatan / Pengembangan aplikasi : 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak disampaikannya hasil rapat pembahasan layananBIAYA / TARIF : Gratis biaya layanan*)*)kecuali pendaftaran Desa.Id per tahun sesuai tarif yang ditetapkan oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)
Sabtu, 01 Juni 2024 1048.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo