89018

HARI INI 6
BULAN INI 89018
TAHUN INI 10320

Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berkualitas, Diskominfo Sosialisasikan Perpres RI Nomor 95 Tahun 2018

Publish Selasa, 30 Oktober 2018

Dibaca 269 kali

Jatim  Newsroom– Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berkesinambungan, diperlukan suatu kebijakan yang mengatur tentang manejemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlaku secara nasional.

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018  Bagi Kabupaten /Kota di Jatim, Senin (22/10) sore.

Ditetapkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut, sebagai dasar pijakan bagi pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah.

Plt Kepala Dinas Kominfo Jatim, I Made Sukartha mengatakan, seiring perkembangan era teknologi yang kian pesat, menuntut organisasi pemeritahan memanfaatkan teknologi, baik administrasi pemerintahan maupun dalam pelayanan publik.

Sistem pemerintahan berbasisi elektronik (SPBE) diperlukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan  akuntabel serta pelayanan kepada masyarakat yang terpercaya.

“Kita dituntut lebih cerdas dari publik yang kita layani, untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Made saat membuka acara.

Dirinya berharap peserta sosialisasi untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 95 danmemanfaatkan sempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber sehingga benar-benar memahami dan dapat mengimplementasikannya  dalam penyelenggaraan SPBE. penyusunan tat kelola dan proses bisnis SPBE, Rencana Induk SPBE serta  pengembangan layanan di daerah masing-masing.

Kegiatan tersebut selain dihadiri 38  Diskominfo Kabupaten /Kota,  Kepala Bappeda, Kepala Biro Organisasi , dan KepalaBdan Pengelolaan Aset dan Keuangana Daerah  Akabupaten /Kota se Jatim. (shi)

Bagikan :

Loading...