91392

HARI INI 153
BULAN INI 91392
TAHUN INI 12694

Sosialisasi Bidang Cukai Ke 3 di Gelar di Desa Kemuning Kecamatan Tarik

Publish Kamis, 17 Juni 2021

Dibaca 302 kali

Kominfo, Sidoarjo - Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan melakukan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang ke 3 kalinya, di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Rabu (16/6). Kegiatan sosialisasi ini merupakan program prioritas dalam mendukung Jaminan Kesehatan Nasional dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilaksanakan di 18 Kecamatan, di Kabupaten Sidoarjo dan diikuti kurang lebih 75 orang yang terdiri dari masyarakat dan perangkat desa. 

Kepala Seksi layanan Informasi Publik, M. Wildan, S.S dalam laporannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi DBHCHT ini adalah sosialisasi tentang cukai rokok di desa-desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan sosialisasi pemberantasan rokok illegal di Kabupaten Sidoarjo. 

“Kegiatan sosialisasi sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kontribusi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) terutamanya upaya meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat desa terkait ketentuan cukai. Sebab, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat desa terkait cukai rokok, maka keinginan untuk melakukan pelanggaran dapat dihindari karena paham akan konsekuensi hukumnya”, tambahnya. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Kusdianto, S.H., MH dan dalam kesempatan ini beliau menjelaskan bagaimana cara mengenali rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan yang terakhir yaitu rokok dengan pita cukai berbeda.

”Harapan kita dengan kita memberantas atau kita tidak menggunakan produk yang cukainya illegal maka kita bisa memanfaatkan atau kita bisa memberikan dukungan atas penggunaan dana bagi hasil  seperti adanya kegiatan pada hari ini  yaitu kegiatan kemasyarakatan dan seperti diketahui peredaran rokok illegal di Kabupaten Sidorajo pada saat ini tinggi jadi bisa disimpulkan berapakah kerugian negara pada saat ini, untuk itu kita harus hati-hati agar tidak menggunakan rokok illegal khususnya bagi bapak-bapak agar bisa memilih memilah dan mengetahui mana yang rokok illegal dan mana yang rokok legal”, katanya. 

Narasumber pada sosialisasi kali ini ada Satriyo Herlambang Selaku Pelaksana pada bagian Penindakan dari Bea Cukai Sidoarjo, Chusnul Inayah, Sri Warso Yudono, S.E selaku Kasubbag. Sumberdaya alam Setda Kabupaten Sidoarjo, Kardianto, S.H. selaku Seksi Pembinaa, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, yang berdialog secara langsung dengan warga dan menerima serta menjawab pertanyaan yang diajukan seperti adanya pertanyaan apakah yang menjadi proritas realisasi Dana DBHCHT di Pemkab Sidoarjo dan dijelaskan bahwa prioritas DBHCHT adalah 50% untuk bidang Kesejahteraan masyarakat, 25% untuk Bidang Penegakan Hukum dan 25 % untuk bidang Kesehatan dan masyarakat juga menghimbau agar pemerintah rutin melakukan operasi pasar atas peredaran rokok ilegal. (Yu/Kominfo)

Bagikan :

Loading...