Komitmen Diskominfo Sidoarjo...
23 April 2026
dinas komunikasi dan informatika kabupaten sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo terus mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik secara massif di lingkungan pemerintah desa dan kelurahan. Melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Sidoarjo melaksanakan kegiatan pendampingan intensif tata kelola informasi publik kepada aparatur pemerintah desa dan kelurahan Kecamatan Krian sebagai upaya memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) (16/04).
Kegiatan desk Daftar Informasi Publik (DIP) ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Masyarakat memiliki hak untuk tahu sebagai hak dasar yang melekat dalam memperoleh informasi publik. Melalui pelatiahan desk DIP ini, Diskominfo memfasilitasi pelatihan dalam menggunakan Gemini, pelatihan AI pada Instagram, serta pembuatan berita untuk website desa, kelurahan, dan kecamatan Krian.
Melalui penyusunan DIP yang komprehensif, setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu menyajikan data serta informasi yang akurat, valid, dan terstruktur. Selain itu, keberadaan DIP juga diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik sekaligus mempercepat proses pelayanan informasi di tingkat desa maupun kelurahan.
Mengingat luasnya cakupan wilayah di Kecamatan Krian, pelaksanaan desk DIP dibagi menjadi tiga sesi dalam satu hari. Pembagian jadwal secara bergiliran tersebut dilakukan agar proses asistensi dan pendampingan dari tim Diskominfo Sidoarjo dapat berjalan lebih fokus, intensif, dan efektif. Dengan sistem ini, setiap aparatur desa memperoleh kesempatan konsultasi yang lebih optimal dalam menyusun dokumen informasi publik yang baik dan sesuai regulasi.