LRA
12 Juni 2024
dinas komunikasi dan informatika kabupaten sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Statistik serta Bidang Persandian dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
FUNGSI
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Dinas menyelenggarakan fungsi: