Dinas Kominfo Kabupaten...
24 April 2025
dinas komunikasi dan informatika kabupaten sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Jatim Newsroom– Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berkesinambungan, diperlukan suatu kebijakan yang mengatur tentang manejemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlaku secara nasional.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Bagi Kabupaten /Kota di Jatim, Senin (22/10) sore.
Ditetapkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut, sebagai dasar pijakan bagi pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah.
Plt Kepala Dinas Kominfo Jatim, I Made Sukartha mengatakan, seiring perkembangan era teknologi yang kian pesat, menuntut organisasi pemeritahan memanfaatkan teknologi, baik administrasi pemerintahan maupun dalam pelayanan publik.
Sistem pemerintahan berbasisi elektronik (SPBE) diperlukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan kepada masyarakat yang terpercaya.
“Kita dituntut lebih cerdas dari publik yang kita layani, untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Made saat membuka acara.
Dirinya berharap peserta sosialisasi untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 95 danmemanfaatkan sempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber sehingga benar-benar memahami dan dapat mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan SPBE. penyusunan tat kelola dan proses bisnis SPBE, Rencana Induk SPBE serta pengembangan layanan di daerah masing-masing.
Kegiatan tersebut selain dihadiri 38 Diskominfo Kabupaten /Kota, Kepala Bappeda, Kepala Biro Organisasi , dan KepalaBdan Pengelolaan Aset dan Keuangana Daerah Akabupaten /Kota se Jatim. (shi)