Info

Information :: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo.
Administrator23-Aug-2022 | Dibaca 67 kali

Gelar Rakor Pengaduan Masyarakat, Koordinasi Perlu Ditingkatkan

Kominfo, Sidoarjo – Rakor Pengaduan Masyarakat dengan menggabungkan antara layanan SP4N-LAPOR! dan Call Cebter 112 Sidoarjo digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 23 Agustus 2022, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Dengan tema “Sinergitas Penguatan dan Pengawasan dalam Menjaga Kualitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat” seluruh admin OPD dan Kecamatan serta BLUD diundang. Menghadirkan narasumber dari Kominfo Provinsi Jatim, Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo.

Guna menunjang layanan aduan publik termasuk pengaduan masyarakat yang ada di Sidoarjo, M. Nizar, S.Sos, menyampaikan agar bisa ditambah dan dilengkapi dalam hal sarpras sekaligus pelatihan SDM serta tunjangan bagi operator dan admin di masing-masing OPD yang ada. Komisi C DPRD Sidoarjo akan membantu merekomendasikan agar hal-hal tersebut bisa terwujud.

Sementara itu, H. Tarkit Erdianto, perwakilan dari Komisi A DPRD Sidoarjo menyebut jika pengelolaan aduan publik di Sidoarjo sudah baik dan bermanfaat bagi warga yang memiliki kendala baik dalam hal mendapatkan pelayanan dan pemenuhan informasi. Harapannya, dengan rakor seperti ini bisa meluruskan dan menyamakan visi misi lagi untuk lebih memperbaiki dan menyosialisasikan layanan aduan masyarakat yang sudah dimiliki Kabupaten Sidoarjo seperti Lapor dan Call Center 112.

Ria Amalia, S.Sos, Prahum Muda Kominfo Prov. Jatim menyebutkan kunci sukses merespon aduan dengan baik dan tepat sasaran adalah dengan sistem simpu (hub) koordinasi juga sebagai salah satu kebijakan no wrong door policy. “Saya rekomendasikan pengelolaan pengaduan kedepan agar juga bisa mengadakan evaluasi antara kinerja admin koordinator dan pejabat penghubung secara berkala. Selain itu untuk OPD yang pengaduannya masih sedikit mungkin bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bisa jadi banyak warga yang belum tahu kemana mereka bisa melaporkan kendala yang ada,” tutupnya. (riez/kom)