Info

Information :: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo.
Administrator22-Sep-2021 | Dibaca 63 kali

Antusiasme Warga Desa Pabean Ikuti Sosialisasi DBHCHT

Kominfo, Sidoarjo - Sosialisasi DBHCHT kali ke 7 kembali diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, di balai Desa Pabean, Kecamatan Sedati, pada Selasa (21/9).

Dibuka oleh M. Wildan, SS, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo. Sekira 50 warga sekitar Desa Pabean antusias mengikuti acara sosialisasi pemberantasan rokok ilegal 2021 ini. Hadir narasumber dari Bagian Perekonomian Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo dan Perwakilan Kantor Bea Cukai Sidoarjo.

Hal yang dibahas dalam sosialisasi kali ini sama dengan poin sebelumnya, yakni seputar pemanfaatan dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kepala Bagian Perekonomian Sidoarjo, Sri Warso Yudhono, SE mengatakan prioritas penggunaan DBHCHT tahun ini adalah difokuskan untuk karyawan atau pekerja di bidang industri rokok. "Alhamdulillah ada karyawan rokok dari 41 perusahaan rokok di Sidoarjo sudah mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000; setiap bulannya sampai Desember mendatang. Itu diambilkan dari DBHCHT ini," terang Yudho.

Sementara itu, koordinator Satpol PP Sidoarjo, R. Erik Hidayat menjelaskan selama melakukan sidak pernah didapati usaha rokok yang tidak ada izinnya. Pihak Satpol PP Sidoarjo memberikan teguran dan pengamanan dan berharap kepada usaha rokok tersebut agar segera mengurus izin produksi kepada Dinas Penanaman Modal-PTSP Sidoarjo. "Yang melanggar adalah warga yang belum faham tentang undang-undang peredaran rokok dan cukai, sehingga penting kita lakukan giat sosialisasi seperti ini dan harapannya panjenengan yang hadir bisa menularkan informasi yang didapat dari acara ini," harapnya.

Selain itu, dari pihak Kantor Bea Cukai Sidoarjo menjelaskan tentang kontribusi cukai bagi negara terutama cukai hasil tembakau. Oleh karena itu diharapkan warga jeli membeli antara rokok legal dan ilegal. Yulafreean Dwiandianto, Pemeriksa Bea Cukai menjelaskan warga diharapkan berani melaporkan jika menemukan perederan rokok ilegal atau tanpa cukai resmi karena pentingnya manfaat DBHCHT untuk warga. "Ada sekitar 50% anggaran yang diambilkan dari DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Yulafreean juga menjelaskan ciri pita rokok yang asli dan palsu dalam paparan materi kepada peserta sosialisasi. “Kami menghimbau pada Bapak-Ibu agar berani lapor jika menemukan pelanggaran terkait rokok ilegal melalui nomor penindakam dan penyidikan Bea Cukai Sidoarjo di 0813 7227 2205 atau bisa juga bisa datang ke Kantor Satpol PP Sidoarjo,” terangnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi ringan antara narasumber dengan peserta. Selanjutnya giat sosialisasi akan digelar di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran. (riez/)